Saya Tangerang - Sejak diresmikannya Gerai Pelayanan Publik (GPP) Kabupaten Tangerang pada tanggal 30 Agustus 2023, pelaku usaha sangat mer...
Saya Tangerang - Sejak diresmikannya Gerai Pelayanan Publik (GPP) Kabupaten Tangerang pada tanggal 30 Agustus 2023, pelaku usaha sangat merasakan manfaatnya termasuk antusias masyarakat dalam mengakses layanan di GPP sangat baik. Terlebih lagi dengan peningkatan GPP menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 21 November 2023
Semenjak dairnya MPP tersebut, jumlah layanan, jumlah OPD dan Instansi Vertikal yang terlibat dalam Mal Pelayanan Publik serta jumlah pengujung MPP ini terus mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, Program pelayanan penyelenggaraan perizinan tersebut harus perlu dilanjutkan.
Sehubungan adanya perencanaan dan pembentukan Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Kabupaten Tangerang dalam peningkatan dan efisiensi pelayanan dalam satu tempat, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi pada Jum’at, 07 Juni 2024 bertempat di Intermoda BSD City terkait pembahasan Perjanjian Kerjasama/PKS Gerai Pelayanan Publik (GPP) antara DPMPTSP Kabupaten Tangerang dengan Intermoda BSD City. Hal tersebut memiliki arti strategis dalam rangka mendekatkan pelayanan penyelenggaraan perizinan berbasis risiko termasuk perizinan lainnya yang berada di Kabupaten Tangerang.
Sebelum melanjutkan pembahasan Perjanjian Kerjasama, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa, “sebuah kerjasama harus dirancang, direncanakan secara matang. Jangan sampai dikemudian hari terdapat kekurangan yang akan menjadi celah dan berujung masalah. Maka daripada itu segala dokumen tentang hubungan kerjasama dengan stakeholder harus benar–benar dipersiapkan secara lengkap dan sesuai aturan hukum, agar tidak mepersulit kita di kemudian hari.”

COMMENTS